KEBIJAKAN PRIVASI

PT PRIMADARI KARTA NUSANTARA

Terakhir diperbarui: 12 Juni 2025

PT PRIMADARI KARTA NUSANTARA ("Perusahaan", "Kami", atau "PT PRIMADARI KARTA NUSANTARA") berkomitmen untuk melindungi Data Pribadi setiap pengguna layanan kami. Kebijakan Privasi ini menjelaskan dasar pengumpulan, penggunaan, pengungkapan, penyimpanan, perlindungan, dan pemrosesan Data Pribadi yang dilakukan oleh PT PRIMADARI KARTA NUSANTARA dalam penyelenggaraan layanan pembayaran dan pembelian produk digital, termasuk namun tidak terbatas pada pulsa, paket data, token listrik, voucher digital, pembayaran tagihan, dan layanan Payment Point Online Bank (PPOB) lainnya.

Dengan mengakses, mendaftar, atau menggunakan layanan PT PRIMADARI KARTA NUSANTARA, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui pemrosesan Data Pribadi sebagaimana diatur dalam Kebijakan Privasi ini.

1. Definisi

Data Pribadi adalah data tentang orang perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri maupun dikombinasikan dengan informasi lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik maupun non-elektronik.

Subjek Data Pribadi adalah individu yang Data Pribadinya diproses oleh PT PRIMADARI KARTA NUSANTARA.

Pemrosesan Data Pribadi meliputi kegiatan memperoleh, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, memperbaiki, memperbarui, menampilkan, mengungkapkan, menghapus, dan memusnahkan Data Pribadi.

2. Data Pribadi yang Kami Kumpulkan

Dalam penyelenggaraan layanan, PT PRIMADARI KARTA NUSANTARA dapat mengumpulkan dan memproses Data Pribadi berikut:

a. Data Identitas

Nama lengkap;

Nomor telepon;

Alamat email;

Nomor identitas atau dokumen pendukung lainnya apabila diwajibkan oleh ketentuan hukum atau proses verifikasi.

b. Data Akun

Username;

Kata sandi yang telah dienkripsi;

Informasi profil pengguna.

c. Data Transaksi

Nomor tujuan transaksi;

Riwayat transaksi;

Nilai transaksi;

Metode pembayaran;

Informasi produk atau layanan yang dibeli;

Status dan waktu transaksi.

d. Data Teknis dan Penggunaan Sistem

Alamat IP;

Jenis perangkat;

Sistem operasi;

Identitas perangkat;

Data log aktivitas;

Informasi lokasi terbatas yang diperoleh berdasarkan izin pengguna;

Informasi penggunaan aplikasi atau situs web.

e. Data Lain yang Diberikan Secara Sukarela

Data yang disampaikan pengguna saat menghubungi Customer Service, mengajukan keluhan, atau berpartisipasi dalam survei dan promosi.

3. Dasar Pemrosesan Data Pribadi

PT PRIMADARI KARTA NUSANTARA memproses Data Pribadi berdasarkan satu atau lebih dasar hukum berikut:

Persetujuan yang diberikan oleh pengguna;

Pelaksanaan perjanjian atau hubungan kontraktual dengan pengguna;

Pemenuhan kewajiban hukum dan regulasi yang berlaku;

Pelaksanaan kepentingan yang sah dan wajar untuk penyelenggaraan layanan, sepanjang tidak bertentangan dengan hak pengguna;

Kepentingan vital pengguna sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

4. Tujuan Pemrosesan Data Pribadi

Data Pribadi diproses untuk tujuan:

Pendaftaran dan pengelolaan akun pengguna;

Verifikasi identitas pengguna;

Pemrosesan transaksi PPOB dan produk digital;

Penyediaan Customer Service;

Pengiriman notifikasi terkait akun dan transaksi;

Pencegahan penyalahgunaan, penipuan, pencucian uang, dan aktivitas yang melanggar hukum;

Analisis, audit, dan pengembangan layanan;

Pemenuhan kewajiban hukum dan regulasi yang berlaku;

Penyelesaian sengketa dan penegakan hak hukum PT PRIMADARI KARTA NUSANTARA.

Apabila diperlukan penggunaan Data Pribadi untuk tujuan lain di luar yang dijelaskan dalam Kebijakan Privasi ini, PT PRIMADARI KARTA NUSANTARA akan meminta persetujuan tambahan dari pengguna sesuai ketentuan yang berlaku.

5. Pengungkapan dan Pembagian Data Pribadi

PT PRIMADARI KARTA NUSANTARA dapat mengungkapkan atau membagikan Data Pribadi kepada:

a. Mitra Bisnis dan Penyedia Layanan

Termasuk namun tidak terbatas pada:

Operator telekomunikasi;

Penyedia voucher digital;

Penyedia layanan pembayaran;

Bank dan lembaga keuangan;

Penyedia infrastruktur teknologi informasi;

Penyedia layanan keamanan sistem.

b. Otoritas dan Instansi Berwenang

Apabila diwajibkan berdasarkan:

Ketentuan peraturan perundang-undangan;

Putusan pengadilan;

Permintaan resmi dari aparat penegak hukum atau regulator yang berwenang.

c. Transaksi Korporasi

Dalam hal terjadi merger, akuisisi, restrukturisasi, pengalihan aset, atau kegiatan korporasi lainnya, Data Pribadi dapat dialihkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

PT PRIMADARI KARTA NUSANTARA tidak menjual Data Pribadi pengguna kepada pihak mana pun.

6. Transfer Data Pribadi

Dalam keadaan tertentu, Data Pribadi dapat diproses atau disimpan di luar wilayah Indonesia oleh penyedia layanan atau afiliasi yang bekerja sama dengan PT PRIMADARI KARTA NUSANTARA.

Dalam hal terjadi transfer Data Pribadi lintas negara, PT PRIMADARI KARTA NUSANTARA akan memastikan tingkat perlindungan Data Pribadi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

7. Penyimpanan Data Pribadi

PT PRIMADARI KARTA NUSANTARA menyimpan Data Pribadi selama:

Diperlukan untuk penyediaan layanan;

Masih terdapat hubungan hukum dengan pengguna;

Diperlukan untuk memenuhi kewajiban hukum, perpajakan, audit, atau penyelesaian sengketa.

Setelah jangka waktu penyimpanan berakhir, Data Pribadi akan dihapus, dimusnahkan, atau dianonimkan sesuai kebijakan retensi data yang berlaku.

8. Keamanan Data Pribadi

PT PRIMADARI KARTA NUSANTARA menerapkan langkah-langkah teknis dan organisasi yang wajar untuk melindungi Data Pribadi dari:

Akses tanpa izin;

Penggunaan yang tidak sah;

Perubahan atau pengungkapan yang tidak sah;

Kehilangan, kerusakan, atau penghancuran Data Pribadi.

Langkah perlindungan tersebut antara lain mencakup:

Enkripsi data tertentu;

Pengendalian akses berbasis kewenangan;

Pemantauan sistem keamanan;

Audit dan evaluasi keamanan secara berkala.

9. Hak Subjek Data Pribadi

Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, pengguna memiliki hak untuk:

Memperoleh informasi mengenai pemrosesan Data Pribadi.

Mengakses dan memperoleh salinan Data Pribadi.

Melengkapi, memperbarui, dan memperbaiki Data Pribadi.

Menarik persetujuan atas pemrosesan Data Pribadi yang didasarkan pada persetujuan.

Mengajukan keberatan terhadap pemrosesan tertentu.

Meminta penghentian pemrosesan, penghapusan, atau pemusnahan Data Pribadi sesuai ketentuan hukum.

Mengajukan pengaduan atas dugaan pelanggaran perlindungan Data Pribadi.

Permintaan terkait hak-hak tersebut dapat diajukan melalui kontak yang tercantum dalam Kebijakan Privasi ini.

10. Cookies dan Teknologi Serupa

Apabila pengguna mengakses layanan melalui situs web, PT PRIMADARI KARTA NUSANTARA dapat menggunakan cookies atau teknologi serupa untuk:

Mengidentifikasi sesi pengguna;

Mengingat preferensi pengguna;

Meningkatkan keamanan layanan;

Melakukan analisis penggunaan layanan.

Pengguna dapat mengatur penggunaan cookies melalui pengaturan browser masing-masing.

11. Data Pribadi Anak

Layanan PT PRIMADARI KARTA NUSANTARA ditujukan untuk individu yang telah memiliki kapasitas hukum sesuai peraturan perundang-undangan. Apabila Data Pribadi anak diproses, PT PRIMADARI KARTA NUSANTARA akan memperoleh persetujuan dari orang tua atau wali sesuai ketentuan yang berlaku.

12. Pemberitahuan Insiden Keamanan Data

Apabila terjadi kegagalan perlindungan Data Pribadi yang berdampak terhadap pengguna, PT PRIMADARI KARTA NUSANTARA akan melakukan pemberitahuan kepada pengguna dan/atau otoritas yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

13. Perubahan Kebijakan Privasi

PT PRIMADARI KARTA NUSANTARA dapat mengubah Kebijakan Privasi ini dari waktu ke waktu untuk menyesuaikan perkembangan layanan, teknologi, kebutuhan bisnis, maupun perubahan peraturan perundang-undangan.

Perubahan akan diumumkan melalui media resmi PT PRIMADARI KARTA NUSANTARA dan berlaku sejak tanggal yang ditetapkan.

14. Kontak Kami

Apabila Anda memiliki pertanyaan, permintaan, atau pengaduan terkait pemrosesan Data Pribadi, Anda dapat menghubungi:

PT PRIMADARI KARTA NUSANTARA

Email : info@primanusara.com

Dengan menggunakan layanan PT PRIMADARI KARTA NUSANTARA, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui Kebijakan Privasi ini.